Anak Zina Menjadi Imam

Imam Syafi’i berkata: Malik telah mengkhabarkan kepada kami dari Yahya bin Said, bahwa seorang laki-laki mengimami manusia di Al ‘Aqiq. Namun ia dilarang oleh Umar bin Abdul Aziz, karena tidak diketahui bapaknya. Imam Syafi’i berkata: Saya memandang makruh mengangkai seorang imam yang tidak diketahui bapaknya, karena posisi imam adalah tempat yang mulia dan memiliki kelebihan. Namun shalat orang yang bermakmum …

Orang ‘Ajam (Non-Arab) Menjadi Imam

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Ibnu Juraij, ia berkata: Atha’ telah mengkhabarkan kepada kami, ia berkata: saya telah mendengar Ubaid bin Umair berkata, “Telah berkumpul suatu rombongan di sekeliling Makkah.” Perawi mengatakan, “Saya mengira bahwa Ubaid mengatakan, ‘Di bagian atas lembah di tempat ini’. Saat itu adalah musim haji, ia mengatakan: ‘Maka tibalah waktu shalat. Lalu tampillah seseorang dari kelurga …

Seorang Budak Menjadi Imam

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Ibnu Juraij, ia berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku Abdullah bin Ubaidillah bin Abi Mulaikah, bahwa mereka mendatangi Aisyah di bagian atas lembah, dia bersama Ubaid bin Umair dan Miswar bin Makhramah serta orang banyak. Lalu mereka diimami oleh Abu ‘Amr (bekas budak Aisyah) yang saat itu belum dimerdekakan. Perawi mengatakan bahwa Abu ‘Amr adalah imam Bani …

Orang Buta Menjadi Imam

Imam Syafi’i berkata: Itban bin Malik mengimami kaumnya, dan ia adalah seorang laki-laki yang buta. Ia berkata kepada Rasul SAW, “Terkadang malam gelap, hujan dan banjir, sementara saya adalah seorang Iaki-laki yang tidak dapat melihat. Maka, shalatlah wahai Rasulullah di suatu tempat di rumahku agar aku menjadikannya sebagai tempat shalat (mushalla).” Perawi melanjutkan: “Maka, datanglah Rasul SAW kepadanya dan bertanya, …

Imam Wanita serta Posisinya

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Ammar Ad-Duhani dari seorang wanita yang berasal dari kaumnya, yang bernama Hajirah, bahwasanya Ummu Salamah mengimami kaum wanita dan ia berdiri di tengah-tengah mereka. Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Aisyah, bahwa ia mengerjakan shalat dengan kaum wanita pada shalat Ashar, dan ia berdiri di tengah-tengah mereka. Imam Syafi’i berkata: Adalah sunah apabila seorang wanita shalat …

Wanita Mengimami Kaum Laki-Laki

Imam Syafi’i berkata: Apabila seorang wanita menjadi imam kaum laki-laki, kaum wanita, dan sekelompok anak laki-laki, maka shalat kaum wanita itu sah namun shalat kaum laki-laki dan sekelompok anak laki-laki menjadi tidak sah, karena Allah Subhanahu wa Ta ’ala telah menjadikan kaum laki-laki sebagai pemimpin bagi kaum wanita, maka tidak boleh bagi seorang wanita menjadi imam bagi laki-laki dalam keadaan …

Hukum Tidak Mengenal Imam Mereka

Imam Syafi’i berkata: Apabila suatu kaum sedang dalam perjalanan, atau berada di pemukiman atau di tempat lain, menjadi makmum di belakang seseorang yang mereka tidak mengenalnya, maka shalat mereka sah. Apabila mereka ragu apakah orang itu muslim atau tidak, maka mereka boleh shalat di belakangnya sampai mereka yakin bahwa ia bukan seorang muslim. Apabila mereka telah banyak melaksanakan shalat dengan …

Musafir Mengimami Orang yang Mukim

Imam Syafi’i berkata: Sesungguhnya Rasul SAW mengerjakan shalat di Mina dua rakaat bersama Abu Bakar dan Umar. Imam Syafi’i berkata: Saya menyukai seorang yang-layak menjadi imam agar mengerjakan shalat sebagai imam dan tidak mewakilkannya, baik ia sebagai musafir atau mukim. Ia memerintahkan orang yang mukim bermakmum di belakangnya untuk menyempurnakan shalat (yakni tidak meringkasnya), kecuali apabila mereka telah memahami ilmu …

Sifat-Sifat Imam (Pemimpin)

Dalam bab ini disinggung masalah mendahulukan orang Quraisy, serta keutamaan orang Anshar dan isyarat kepada kekuasaan tertinggi (Imamatul Udzma). Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dan Rasul SAW, ia bersabda. “Dahulukanlah orang Quraisy dan jangan kamu mendahuluinya, belajarlah darinya dan jangan kamu saling mengajarinya atau mengajarinya.” Ibnu Fudhaik (perawi hadits ini) ragu apakah sabda Rasul SAW tersebut berbunyi: “Ta’aalimuuha” (saling mengajarinya), ataukah …

Keharusan Imam Untuk Meringankan Shalat

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasul SAW bersabda. “Apabila salah seorang dari kamu mengerjakan shalat dengan orang banyak, hendaklah ia meringankannya, karena di antara mereka itu adayang salat dan ada yang lemah. Namun apabila ia shalat sendirian, maka hendaklah ia memanjangkan menurut yang ia kehendaki. ” Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: “Saya …