Ahmad Ghozali Fadli Di tengah berbagai tantangan ekonomi, dunia usaha Indonesia kembali dihadapkan pada perbincangan mengenai tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar 22 persen. Bagi sebagian pelaku usaha, angka ini dipandang sebagai beban yang mengurangi daya saing. Namun bagi negara, pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan. Di antara dua kepentingan tersebut, terdapat satu pertanyaan yang menarik untuk diajukan: bagaimana seorang …
Pajak 22 Persen dan Zakat









