Seseorang yang Mengimami Suatu Kaum dan Mereka Tidak Menyukainya

Imam Syafi’i berkata: Tidak diterima shalat orang yang mengimami suatu kaum dimana kaum itu tidak suka kepadanya, tidak diterima shalat seorang wanita yang suaminya tidak bersamanya, dan tidak diterima juga shalat seorang budak yang lari dari tuannya sehingga ia kembali. Saya tidak menghafal riwayat yang sama seperti itu melalui jalur yang dinyatakan autentik oleh para ahli ilmu, namun yang dimaksudkan …

Apa yang Wajib Atas Imam

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Abu Umamah, ia berkata: Saya mendengar Rasul SAW bersabda, “Janganlah seorang imam itu mengerjakan shalat dengan suatu kaum, lalu ia mengkhususkan dirinya sendiri dengan doa tanpa menyertakan mereka.” Saya menyukai imam yang melaksanakan hal seperti ini. Hendaknya ia melaksanakan shalat pada waktunya dan tidak mengkhususkan dirinya dengan doa, dan hendaknya ia menjaga shalat dengan mengerjakan …

Tidak Menyukai Imam

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. dari Nabi SAW, bahwa beliau bersabda. “Datang suatu kaum, lalu mereka shalat mengimami kalian. Apabila mereka menyempurnakan. niscaya (pahala) bagi mereka dan bagi kamu; dan apabila mereka mengurangi, maka (dosanya) atas mereka dan (pahalanya) bagi Jcamu.” Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW menyampaikan kepadanya dengan bersabda, “Imam …

Bermakmum Kepada Orang Lain yang Tidak Bermaksud Menjadi Imam Baginya

Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang memulai shalat untuk dirinya sendiri dimana ia tidak berniat mengimami orang lain, lalu datang suatu rombongan atau seseorang yang kemudian bermakmum pada orang tadi, maka shalat orang itu memadai (dianggap sah) bagi mereka, dan dia menjadi imam bagi mereka, tidak ada perbedaan antara dia dan seseorang yang sejak awal telah berniat untuk menjadi imam. Apabila …

Berkumpulnya Suatu Kaum Pada Tempat Dimana Mereka Memiliki Hak yang Sama

Imam Syafi’i berkata: Rasul SAW bersabda. “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. Apabila telah datang waktu shalat, maka hendaklah salah seorang dari kamu mengumandangkan adzan, dan hendaklah yang tertua di antara kalian menjadi imam untuk kalian. ” Imam Syafi’i berkata: Kami memerintahkan suatu kaum apabila berkumpul pada suatu tempat yang tidak ada wali (penguasa), dan mereka tidak berada di …

Suatu Kaum yang Tidak Ada Pemimpinnya

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan bahwa suatu rombongan dari para sahabat Nabi SAW berada di rumah salah seorang dari mereka, lalu datanglah waktu shalat. Tuan rumah mendahulukan salah seorang dari mereka untuk menjadi imam, lalu orang itu menjawab, “Andalah yang tampil, karena sesungguhnya Anda lebih berhak menjadi imam di rumah Anda sendiri.” Imam Syafi’i berkata: Saya memandang makruh seseorang yang tidak …

Apabila Suatu Kaum Berkumpul dan di Antara Mereka Terdapat Pemimpin

Imam Syafi’i berkata: Apabila pemimpin atau wali negeri masuk ke suatu negeri yang berada di bawah pemerintahannya, maka dialah yang berhak menjadi imam. Tidaklah seseorang boleh-maju ke depan mendahului yang berkuasa, baik dalam shalat fardhu, shalat sunah atau shalat hari raya. Telah diriwayatkan bahwa penguasa lebih berhak mengimami shalat. Tidak mengapa jika ia mendahulnkan seseorang untuk menjadi imam pada suatu …

Berbaurnya Mayat Kaum Muslimin dengan Mayat Kaum Kafir

Imam Syafi’i berkata: Apabila sekelompok orang tenggelam, ditimpa reruntuhan atau kebakaran sementara bersama mereka ada orang-orang musyrik, baik jumlahnya lebih banyak atau lebih sedikit dari kaum muslimin, maka mereka boleh dishalatkan dengan niat untuk kaum muslimin, bukan untuk kaum musyrikin. Imam Syafi’i berkata:,Apabila satu niat digunakan untuk menshalatkan seratus orang Islam yang meninggal dan pada mereka terdapat satu orang musyrik …

Shalat Tanpa Perintah Wali (Penguasa)

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’ad bahwa Rasulullah SAW pergi kepada Bani Amr bin Auf untuk mendamaikan mereka. Ketika waktu shalat telah tiba, jura adzan mendatangi Abu Bakar dan bertanya, “Apakah Anda akan shalat mengimami orang-orang, maka saya akan melakukan iqamah untuk shalat.” Abu Bakar menjawab, “Ya!” Lalu Abu Bakar mengerjakan shalat, kemudian Rasulullah SAW datang sehingga berdiri …

Orang yang Terbunuh mesti Dimandikan dan Dishalatkan

Imam Syafi’i berkata: Orang yang dibunuh oleh orang musyrik baik sendirian ataupun dalam rombongan yang memerangi pemberontakan atau karena qishash, maka boleh dimandikan apabila sanggup memandikan dan menshalatkannya, karena maknanya berbeda dengan orang yang dibunuh ketika sendirian oleh kaum musyrikin, lalu orang musyrik itu melarikan diri. Maka, hal ini tidaklah sama dengan orang yang terbunuh dalam barisan perang melawan orang-orang …