Imam Syafi’i berkata: Itban bin Malik mengimami kaumnya, dan ia adalah seorang laki-laki yang buta. Ia berkata kepada Rasul SAW,
“Terkadang malam gelap, hujan dan banjir, sementara saya adalah seorang Iaki-laki yang tidak dapat melihat. Maka, shalatlah wahai Rasulullah di suatu tempat di rumahku agar aku menjadikannya sebagai tempat shalat (mushalla).”
Perawi melanjutkan: “Maka, datanglah Rasul SAW kepadanya dan bertanya, ‘Dimanakah tempat yang engkau pilih agar aku mengerjakan shalat padanya? ‘lalu Itban menunjukkan kepada Nabi SAW suatu tempat di rumahnya, kemudian Nabi shalat di tempat itu.”
Imam Syafi’i berkata: Saya mendengar dari sejumlah ahli ilmu.
“Bahwa Rasul SAW mengangkat Ibnu Ummi Maktum sebagai penggantinya untuk menjadi imam dalam beberapa peperangan dan dia adalah seorang laki-laki yang buta.”
Imam Syafl’i berkata: Saya menyukai orang buta menjadi imam. Orang buta bila telah diarahkan ke kiblat dengan benar (sungguh shalatnya telah benar. —peneij.), bahkan ia lebih tidak terganggu dengan apa yang dilihat oleh mata seperti orang yang normal.