Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasul SAW bersabda.
“Apabila salah seorang dari kamu mengerjakan shalat dengan orang banyak, hendaklah ia meringankannya, karena di antara mereka itu adayang salat dan ada yang lemah. Namun apabila ia shalat sendirian, maka hendaklah ia memanjangkan menurut yang ia kehendaki. ”
Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata:
“Saya tidak pemah mengerjakan shalat di belakang seseorang yang lebih ringan dan lebih sempurna selain Rasul SAW.”
Imam Syafi’i berkata: Saya menyukai seorang imam yang meringankan shalat dan menyempurnakannya, sebagaimana yang diterangkan Anas bin Malik di atas.
Apabila imam melakukan dengan tergesa-gesa sehingga tidak sempurna shalatnya, maka saya memandang makruh hal itu. Namun ia tidak harus mengulangi shalatnya, begitu juga dengan makmum.