Imam Syafi’i berkata: Seluruh hewan yang dimakan dagingnya dari jenis burung atau binatang darat lebih baik disembelih dengan cara dzabh (bukan dengan cara nahar). Yang demikian itu karena mengikuti Sunnah dan dalil-dalil yang ada di dalam Al Qur’an, di antaranya adalah perintah Allah untuk menyembelih sapi (dengan cara dzabh). Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kalian untuk menyembelih seekor sapi betina. …
Masalah-Masalah dalam Pembahasan yang telah lalu
