Ijtihad

Tanya:   atas dasar apa Anda mengatakan bahwa ijtihad dibolehkan selain yang telah Anda jelaskan tadi? Jawab: dasarnya adalah firman Allah SWT: وَمِنۡ حَيۡثُ خَرَجۡتَ فَوَلِّ وَجۡهَكَ شَطۡرَ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِؕ وَحَيۡثُ مَا كُنۡتُمۡ فَوَلُّوۡا وُجُوۡهَڪُمۡ شَطۡرَهٗ ۙ لِئَلَّا يَكُوۡنَ لِلنَّاسِ عَلَيۡكُمۡ حُجَّةٌ dan dari mana saja kamu (keluar), Maka Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu (sekalian) berada, Maka …

Qiyas

Tanya: Dari mana Anda mengatakan bahwa qiyas (analogi) digunakan untuk masalah yang tidak dijelaskan oleh Al Qur’an, Sunnah dan Ijma? Apakah qiyas itu merupakan nash khabar yang mengikat? Jawab: Apabila qiyas merupakan nash Al Qur’an dan Sunnah, maka setiap sesuatu yang merupakan nash Al Qur’an kita sebut sebagai hukum Allah SWT, dan setiap sesuatu yang merupakan nash Sunnah kita sebut …

Ijma

Tanya: saya telah memahami pandangan Anda tentang hukum-hukum Allah serta Rasul-Nya, dan orang yang menerima petunjuk dari Rasulullah SAW, pada hakikatnya menerima petunjuk itu dari Allah SWT, karena Allah SWT mewajibkan kita untuk menaati Rasul-Nya. Anda telah menegakkan argumen bahwa seorang muslim yang mengetahui Al Qur’an dan Sunnah tidak boleh berpendapat secara bertentangan dengan keduanya, dan saya tahu ini adalah …

Hadits Ahad

Tanya: Jelaskan kepadaku tentang alasan paling  sederhana untuk meyakinkan ulama agar khabar ahad (khabar perorangan) diterima oleh mereka! Jawab: khabar ahad adalah khabar satu orang dari satu orang yang lain hingga berakhir kepada Nabi SAW, atau kepada perawi di bawah Nabi SAW. khabar ahad tidak bisa dijadikan hujjah sebelum ia mencakup beberapa perkara, diantaranya: Orang yang meriwayatkannya harus terpercaya dalam …

Ilmu

Tanya: Apa itu Ilmu? Apa kewajiban manusia dalam masalah ilmu? Jawab: Ilmu ada 2 kategori, dan yang pertama adalah ilmu umum, yang harus dikuasai oleh orang yang baligh dan tidak lemah akal. Tanya: Misalnya? Jawab: Ilmu tentang shalat 5 waktu, tentang puasa wajib, tentang berhaji ke Baitullah jika mampu, tentang zakat harta, tentang pengharaman zina, membunuh, mencuri dan minum khamer, …

Sifat Larangan Allah dan Rasul-Nya

Tanya: jelaskan kepadaku esensi larangan Allah SWT dan Rasul- Nya! Jawab: larangan Allah SWT terbagi menjadi dua kategori: pertama, sesuatu yang dilarang itu diharamkan, dan ia tidak menjadi halal kecuali karena alasan yang ditunjukkan Allah SWT di dalam Kitab-Nya atau melalui lisan Nabi-Nya. Apabila Rasulullah SAW melarang sesuatu, maka yang dilarang hukumnya haram. Tidak ada arti lain dari larangan tersebut …

Bentuk lain dari larangan terhadap sesuatu yang sebagian aspeknya berbeda dengan sebelumnya.

Sa‟id bin Salim mengabarkan kepada kami, dari Ibnu Juraij, dari Atha, dari Shafwan bin Mauhab, bahwa ia mengabarinya dari Abdullah bin Muhammad bin Shaifi, dari Hakim bin Hizam, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadaku, ”tidakkah aku diberitahu  atau tidakkah sampai kepadaku, atau sebagaimana yang Allah kehendaki  bahwa kamu menjual makanan?‟ Hakim menjawab:„Benar Ya Rasulullah!.‟ Rasulullah SAW lalu bersabda: ”janganlah kamu sekali-kali …

Bentuk lain dari Larangan terhadap sesuatu yang sebagian aspeknya berbeda dengan sebelumnya

Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi, dari Ibnu Umar ia berkata: “Rasulullah SAW melarang muzabanah. Muzabanah adalah jual beli kurma basah dengan kurma kering dalam takaran yang sama, dan menjual anggur basah dengan anggur kering (kismis) dalam takaran yang sama.” Malik mengabarkan kepada kami, dari Abdullah bin Yazid (maula Aswad bin Sufyan), bukan Zaid Abu Ayyasy mengabarinya dari Sa‟d bin …

Larangan terhadap sesuatu yang sebagian Aspeknya berbeda dengan sebelumnya.

Malik mengabarkan kepada kami, dari Muhammad bin Yahya bin Habban, dari A‟raj dari Abu Hurairah RA: Bahwa Rasulullah SAW melarang shalat setelah Ashar sampai matahari terbenam, dan melarang shalat sesudah Subuh sampai matahari terbit.Malik mengabarkan kepada kami, dari Nafi, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Janganlah salah seorang menjaga (melanggengkan) shalatnya pada saat terbitnya matahari, dan jangan pula saat …

Larangan terhadap sesuatu yang sebagian Aspeknya berbeda dengan sebelumnya

Malik mengabarkan kepada kami, dari Muhammad bin Yahya bin Habban, dari A‟raj dari Abu Hurairah RA: Bahwa Rasulullah SAW melarang shalat setelah Ashar sampai matahari terbenam, dan melarang shalat sesudah Subuh sampai matahari terbit.106Malik mengabarkan kepada kami, dari Nafi, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Janganlah salah seorang menjaga (melanggengkan) shalatnya pada saat terbitnya matahari, dan jangan pula saat …