Larangan terhadap sesuatu yang disebutkan secara Lebih Jelas dari sebelumnya

Malik mengabarkan kepada kami, dari Nafi, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “masing-masing dari dua orang yang berjual beli memiliki hak pilih (antara jual dan tidak) terhadap temannya selama keduanya belum berpisah, kecuali jual beli khiyar.‟ Sufyan mengabarkan kepada kami, dari Az-Zuhri dari Sa‟id bin Musayyab, dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “janganlah seseorang menjual (sesuatu) dengan …

Larangan terhadap Sesuatu yang Ditunjukkan oleh Hadits Lain.

Malik mengabarkan kepada kami, dari Abu Zinad dan Muhammad bin Yahya bin Habban, dari A‟raj dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: لََّ يَ ْخطُ ْب أَ َح ُدُك ْم َعلَى ِخطْبَِة أَِخيِو “janganlah salah seorang dari kalian meminang pinangan saudaranya.” Malik mengabarkan kepada kami, dari Nafi, dari Ibnu Umar, dari Nabi SAW, beliau bersabda: “janganlah salah seorang dari …

Bentuk Lain Riwayat-riwayat yang Dianggap Bertentangan

Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, dari Ibnu Abbas, dia berkata: Shab bin Jatstsamah mengabarkan kepadaku: Aku pernah mendengar Nabi SAW ditanya tentang orang-orang musyrik penduduk suatu kampung yang diserang pada malam hari, dan wanita serta anak-anak turut terbunuh. Nabi SAW lalu bersabda: ‟mereka termasuk kelompok mereka‟ Amru bin Dinar menambahkan redaksi dari …

Bentuk lain Riwayat-riwayat yang dianggap Bertentangan

Sufyan mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Atha bin Yazid Al-Laits, dari Abu Ayyub Al-Anshari, bahwa Nabi SAW bersabda: “janganlah kalian menghadap Kiblat dan jangan membelakanginya saat buang air besar atau air kecil, tetapi menghadaplah ke Timur atau Barat.” Abu Ayyub berkata: „kami pergi ke Syam dan mendapati tempat-tempat membuang hajat  dibangun dengan menghadap Kiblat, maka kami menghadap ke arah …

Bentuk lain Riwayat-riwayat yang dianggap Bertentangan

Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami, dari Muhammad bin Ajlan, dari Ashim bin Umar bin Qatadah, dari Mahmud bin Labid dari Rafi‟ bin Khadij, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Kerjakanlah shalat Shubuh saat pagi terang, karena itu lebih besar pahalanya. Atau lebih membesarkan pahalamu.” Sufyan mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah RA ia berkata: “mereka para wanita-wanita mukminah, shalat …

Bentuk Lain dari Hadits yang Bertentangan

Malik mengabarkan kepada kami, dari nafi, dari Abu Sa‟id Al Khudri, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “janganlah kalian berjual beli emas dengan emas kecuali dengan kadar dan mutu yang sama, dan janganlah kalian melebihkan yang satu atas yang lain. Dan janganlah kalian berjual beli perak dengan perak kecuali dengan kadar dan mutu yang sama, dan janganlah kalian melebihkan yang satu atas …

Hadits yang Bertentangan

Tanya: ada perbedaan dalam masalah tasyahud. Ibnu Mas‟ud meriwayatkan dr Nabi SAW, “beliau SAW mengajari mereka tasyahud sebagaimana beliau mengajari mereka satu surah Al Qur’an. Pada awalnya beliau mengucapkan tiga kalimat, ”At- Tahiyatul lillah”. Lalu tasyahud mana yang Anda ambil? Jawab: Malik mengabarkan kepada kami, dari Ibnu syihab, dari Urwah, dari Abdurrahman bin Abdul Qari, bahwa ia mendengar Umar bin …

Hadits yang menasakh dan yang di nasakh

Kategori pertama. Muhammad bin Isma‟il bin abu Fudaik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Abu Dzi‟bukan dari Al Maqburi, dari Abdurrahman bin Abu Said, dari Abu Sa‟id Al Khudri, ia berkata: Kami terhalang untuk shalat pada perang Khandaq hingga sesudah Maghrib menjelang malam, sampai akhirnya kami mendapatkan perlindungan dari Allah SWT, sebagaimana firmanNya: „Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dan peperangan. Dan …

Alasan-Alasan Dalam Hadits

Seseorang bertanya: kami menemukan beberapa penjelasan Rasulullah SAW yang ada padanannya dengan penjelasan Al Qur’an dari segi nash; penjelasan lain beliau yang terdapat padanannya secara garis besar dengan penjelasan Al Qur’an; penjelasan lain dari beliau yang lebih luas daripada  penjelasan Al Qur’an; penjelasan lain beliau yang tidak ada padanannya dalam Al Qur’an; penjelasan lain yang sejalan dan yang berbeda dengan …

Hal-hal yang Harus Dihindari Wanita yang Iddah Kematian Suami.

Allah SWT berfirman: وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ اَزْوَاجًا يَّتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّعَشْرًا ۚ فاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا فَعَلْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari.  kemudian apabila telah habis ‘iddahnya, Maka tiada dosa bagimu (para wali) …