Dalam tradisi fikih Islam, pembahasan mengenai al-muflis (orang bangkrut) mendapat perhatian yang cukup besar, terutama dalam konteks keadilan sosial dan perlindungan hak-hak masyarakat. Di antara ulama yang memberikan panduan sangat jelas dalam masalah ini adalah Imam Syafi’i, yang membahas mekanisme dan etika penjualan harta orang bangkrut demi melunasi utang-utangnya. Artikel ini menguraikan penjelasan tersebut secara sistematis, sekaligus memberikan gambaran bagaimana …
Tata Cara Penjualan Harta Orang yang Bangkrut







