Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang mempunyai kambing yang beraneka ragam, yaitu sebagian kambing jenisnya lebih rendah dari sebagian yang lain, maka petugas hams mengambil jenis yang pertengahan, bukan jenis yang paling baik dan bukan pula jenis yang paling jelek. Jika yang hams diserahkan sebagai zakat jumlahnya hanya 1 ekor, maka petugas hams mengambil kambing yang sesuai dengan umumya, tapi dari …
Apabila jenis Kambing yang dimiliki beraneka Ragam
