Waktu Adzan Subuh

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, dari ayahnya, bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda. “Sesungguhnya Bilal Adzan di malam hari, maka makan dan minumlah sampai kamu mendengar adzan Ibnu Ummi Makium. ” Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Salim bin Abdullah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda. “Sesungguhnya Bilal adzan di malam hari, maka makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Makium …

Menggabungkan Adzan

Allah Tabaraka wa Ta ’ala berfirman, “Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat, mereka menjadikan seruan itu sebagai olok-olokan dan permainan. ” (Qs. Al Maaidah(5): 58) Juga firman Allah Subhanahu wa Ta ’ala, “Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum ’at maka segeralah kamu mengingat Allah. ” (Qs. Al Jumu’ah(62): 9) Allah Subhanahu wa Ta ’ala menyebutkan …

Shalat Orang Sakit

Imam Syafi’i berkata: Allah Azza wa Jalla berfirman, “Peliharalah segala shalat (mu) dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu. ” (Qs. Al Baqarah(2): 238) Dikatakan —dan Allah Subhanahu wa Ta ’ala yang Maha Tahu— bahwa kata Qanitiin berarti, mematuhi perintah Allah (muthi ’in), dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan shalat dengan berdiri. Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan …

Shalat Karena Berhalangan

Imam Syafi’i berkata: Tidak boleh bagi seseorang menjamak dua shalat pada waktu shalat yang pertama, kecuali karena alasan hujan. Tidak boleh pula meringkas (memendekkan shalat fardhu yang empat rakaat menjadi dua rakaat) karena alasan takut atau udzur (alasan) yang lain, kecuali apabila ia dalam keadaan safar, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan shalat di Khandak ketika beliau sedang berperang. Namun …

Mengerjakan Shalat Tetapi Luput Shalat Sebelumnya

Imam Syafi’i berkata: Barangsiapa luput dari mengerjakan shalat, kemudian ia teringat ketika telah masuk kepada shalat yang lain, maka hendaknya ia meneruskan shalat yang sedang dikerjakan itu dan tidak membatalkannya, baik ia sebagai imam maupun makmum. Apabila ia telah selesai dari shalatnya, maka ia kembali berdiri untuk mengerjakan shalat yang luput sebelumnya. Apabila ia teringat shalat yang luput itu sedangkan …

Waktu Shalat Dalam Perjalanan

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Salim, dari bapaknya. Misalnya apabila sekelompok orang sedang mengerjakan shalat Maghrib saat turun hujan, dan setelah selesai shalat Maghrib temyata hujan telah berhenti, maka tidak boleh bagi orang-orang ini menjamak (menyatukan) shalat Isya dengan shalat Maghrib tadi. Wallahu a lam. Peneij. “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat Maghrib dan Isya di Muzdalifah dengan menjamak.” …

Perbedaan Waktu

Imam Syafi’i berkata: Jibril mengimami Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada saat mukim (tidak dalam perjalanan) dan tidak ada hujan, dan dia berkata, “Diantara dua hal ini adalah waktu dimana seseorang tidak boleh melakukan shalat dengan bersandar kepada keadaan waktu shalat pada saat mukim atau ketika tidak turun hujan, kecuali pada waktu seperti ini. Larangan tersebut agar seseorang mengerjakan shalat satu-persatu …

Waktu Isya

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kamu tidak dikalahkan oleh orang Arab (pedusunan) mengenai nama shalatmu, ia adalah shalat Isya, selain bahwa mereka itu datang dengan terlambat bersama unta.” Imam Syafi’i berkata: Saya menyukai bahwa ia tidak dinamakan kecuali dengan nama Isya, sebagaimana Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam telah menamakannya. Awal waktunya …

Waktu Maghrib

Imam Syafi’i berkata: Waktu Maghrib hanya satu, yaitu ketika menghilangnya matahari. Hal itu telah dijelaskan dalam hadits yang berkenaan dengan Malaikat Jibril yang mengimami Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Abu Na’im, dari Jabir, ia berkata, “Kami pemah shalat Maghrib bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian kami keluar untuk berlomba memanah, sehingga kami tiba di rumah-rumah suku Bani Salmah, dan …

Waktu Ashar

Imam Syafl’i berkata: Waktu shalat Ashar pada musim panas yaitu apabila bayang-bayang sesuatu melewatinya, saat itu adalah berakhimya waktu Zhuhur. Apabila bayangan sesuatu tidak nampak, maka diukur kekurangan bayangan itu. Apabila bayangan itu bertambah setelah terjadi kekurangan, maka itu adalah tanda tergelincimya matahari (tawal), dan pada musim panas diukur apabila bayangan sesuatu berdiri tegak lurus. Apabila telah melewati batas kelurusannya, …