Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Kamu tidak dikalahkan oleh orang Arab (pedusunan) mengenai nama shalatmu, ia adalah shalat Isya, selain bahwa mereka itu datang dengan terlambat bersama unta.”
Imam Syafi’i berkata: Saya menyukai bahwa ia tidak dinamakan kecuali dengan nama Isya, sebagaimana Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam telah menamakannya. Awal waktunya yaitu ketika hilangnya syafaq.
Syafaq adalah wama merah yang berada pada tempat terbenamnya matahari. Apabila wama merahnya telah lenyap dan tidak kelihatan sedikitpun, maka hal itu menandakan bahwa waktu Isya telah masuk. Seseorang yang telah memulai shalat Isya, namun masih tertinggal sedikit warna merah itu, maka ia harus mengulangi shalatnya. Tidak seorang pun yang boleh mengerjakan suatu shalat kecuali apabila waktunya telah tiba.
Akhir waktu Isya adalah berlalunya sepertiga malam. Apabila seseorang telah luput dari sepertiga malam pertama, maka saya menganggapnya telah luput dari waktu isya, karena itu adalah akhir waktunya. Tidak ada keterangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan bahwa ia tidak luput selain sesudah waktu itu.

