Waktu Adzan Subuh

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, dari ayahnya, bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda. “Sesungguhnya Bilal Adzan di malam hari, maka makan dan minumlah sampai kamu mendengar adzan Ibnu Ummi Makium. ”

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Salim bin Abdullah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda. “Sesungguhnya Bilal adzan di malam hari, maka makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Makium adzan; dan adalah Ibnu Ummi Makium itu seorang laki-laki buta, ia tidak adzan kecuali apabila dikatakan kepadanya, ‘Sudah subuh, sudah subuh ’. ”

Imam Syafi’i berkata: Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai adzan subuh adalah dilakukan pada malam hari, agar orang-orang yang melakukan perjalanan di akhir malam dapat berangkat dan orang-orang yang tertidur segera terjaga dari tidumya lalu bersiap-siap untuk mendatangi tempat shalat. Yang lebih saya sukai adalah apabila muadzin mengumandangkan adzan sesudah fajar. Jika tidak dikerjakan, maka saya berpendapat bahwa tidak mengapa ia meninggalkannya, karena pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adzan dikumandangkan sebelum fajar.

Tidak ada adzan yang dikumandangkan sebelum waktunya kecuali subuh, sedangkan untuk shalat fardhu yang lain adzan dikumandangkan setelah masuknya waktu, karena saya tidak mengetahui bahwa ada seseorang yang meriwayatkan dari Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam tentang adanya adzan untuk shalat fardhu yang dikumandangkan sebelum waktunya selain shalat Subuh.

Saya tidak menyukai adzan shalat fardhu ditinggalkan, baik shalat sendirian maupun dilakukan secara berjamaah; serta tidak meninggalkan iqamat untuk mengerjakan shalat di masjid, baik yang besar maupun masjid kecil; dan seseorang tidak meninggalkan iqamat di rumahnya maupun ketika mengadakan perjalanan.

Apabila seseorang meninggalkan sebagian dari ucapan adzan, maka ia harus kembali kepada apa yang ditinggalkan dan meneruskan adzan, tidak boleh menggantikan dengan yang lainnya. Demikian pula setiap yang dimajukan atau diakhirkan, hendaknya kembali diucapkan sesuai dengan urutannya.

Apabila diucapkan pada awal adzan “Allahu Akbar, Allahu Akbar ”, kemudian diucapkan “Asyhadu Anna Muhamammadar-Rasulullah ”, kemudian ia meneruskan sampai selesai, maka ia harus mengulanginya dengan mengucapkan “Allahu Akbar, Allahu Akbar” yang telah ditinggalkan, kemudian mengucapkan “Asyhadu Alla ilaaha illallah, Asyhadu anna Muhammadar-rasuulullah” dua kali sampai ia menyempurnakan adzannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *