Tempat Shalat Imam dan Makmum

Imam Syafi’i berkata: Ibnu Uyainah telah mengkhabarkan kepada kami dari Abu Hazim, ia berkata, “Mereka bertanya kepada Sahal bin Sa’ad tentang; dari apa mimbar Rasul SAW dibuat, kemudian ia menyebutkan hadits tentang hal itu.” Imam Syafi’i berkata: Saya memilih agar imam mengajari para makmum mengenai cara mengerjakan shalat di tempat yang agak tinggi, agar ia dapat dilihat oleh makmum yang …

Shalat Imam Dalam Keadaan Duduk

Imam Syafi’i berkafa: Diriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa Rasul SAW mengendarai kuda, lalu beliau terpelanting dari kuda itu sehingga kulit lambung kanannya tergores, maka beliau mengerjakan shalat daiam keadaan duduk, dan kami mengerjakan shalat di belakangnya daiam keadaan berdiri. Tatkala beliau selesai (shalat), beliau bersabda. “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Apabila ia shalat daiam keadaan berdiri, maka kerjankanlah …

Posisi Berdirinya Imam

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah, dari Anas, ia berkata: “Saya dan seorang anak yatim sedang mengerjakan shalat di belakang Rasul SAW di rumah kami, dan Ummu Sulaim di belakang harm.” Imam Syafi’i berkata: Dari Ibnu Abbas, bahwa iabermalam di rumah Maimunah Ummul Mukminin, dan ia adalah saudara perempuannya. Ibnu Abbas berkata, “Saya berbaring dengan …

Orang yang Tidak Memahami Shalat Menjadi Imam

Imam Syafl’i berkata: Apabila seorang muslim yang gila mengimami suatu kaum, atau apabila terkadang gila dan terkadang sadar, maka jika ia mengimami orang-orang dalam keadaan sadar, shalatnya dan shalat orang-orang yang bermakmum kepadanya dianggap memadai. Namun apabila sebaliknya, maka shalatnya dan shalat orang yang bemakmum kepadanya dianggap tidak memadai. Apabila ia mengimami mereka dalam keadaan sadar lalu sesuatu datang kepadanya …

Orang Kafir Menjadi Imam

Imam Syafi’i berkata: Apabila seorang kafir mengimami kaum muslimin, baik mereka tidak mengetahui atau mengetahui akan kekafiraimya, maka shalat mereka tidak sah, dan shalat itu tidaklah mengubah orang kafir itu menjadi Islam sebelum ia mengikrarkan keislamannya. Orang kafir itu dihukum, karena ia telah berbuat kejahatan kepada kaum muslimin dimana ia mengetahui bahwa dirinya adalah kafir. Apabila orang asing mengerjakan shalat …

Orang yang Berjunub menjadi Imam

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Atha’ bin Yasar bahwa Nabi SAW bertakbir pada salah satu shalat, kemudian mereka mengisyaratkan supaya mereka menunggu. Kemudian beliau kembali sedang pada kulitnya terdapat bekas air. Diriwayatkan dari Muhammad bin Sirin, dari Nabi SAW yang seperti di atas dan beliau berkata, “Sesunggunya saya berjunub, namun saya lupa Imam Syafi’i berkata: Siapa yang sedang mengerjakan shalat …

Imam yang Tidak Mambaguskan Bacaan dan Menambahi Al Qur’an

Imam Syafi’i berkata: Apabila yang menjadi imam adalah seorang ummi (buta huruf Al Qur’an) atau orang yang tidak baik bacaannya, meski ia pandai membaca ayat yang lain narnun tidak pandai membaca Ummul Qur’an, maka bermakmumnya orang yang pandai membaca Al Qur’an dianggap tidak memadai (tidak sah). Apabila orang yang tidak pandai membaca Al Qur’an menjadi imam, maka hal itu memadai …

Anak Zina Menjadi Imam

Imam Syafi’i berkata: Malik telah mengkhabarkan kepada kami dari Yahya bin Said, bahwa seorang laki-laki mengimami manusia di Al ‘Aqiq. Namun ia dilarang oleh Umar bin Abdul Aziz, karena tidak diketahui bapaknya. Imam Syafi’i berkata: Saya memandang makruh mengangkai seorang imam yang tidak diketahui bapaknya, karena posisi imam adalah tempat yang mulia dan memiliki kelebihan. Namun shalat orang yang bermakmum …

Orang ‘Ajam (Non-Arab) Menjadi Imam

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Ibnu Juraij, ia berkata: Atha’ telah mengkhabarkan kepada kami, ia berkata: saya telah mendengar Ubaid bin Umair berkata, “Telah berkumpul suatu rombongan di sekeliling Makkah.” Perawi mengatakan, “Saya mengira bahwa Ubaid mengatakan, ‘Di bagian atas lembah di tempat ini’. Saat itu adalah musim haji, ia mengatakan: ‘Maka tibalah waktu shalat. Lalu tampillah seseorang dari kelurga …