Imam Syafi’i berkata: Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda. “Barangsiapa menjual batang kurma yang telah berbuah, maka buahnya menjadi hak penjual, kecuali jika pembeli metnang mensyaratkan (agar buah itu diberikan untuknya). ” Imam Syafi’i berkata: Barangsiapa menjual sebatang atau beberapa batang pohon kurma jantan setelah batang kurma betinanya dibersihkan, maka pada hakikatnya buah kurmanya itu menjadi …
Batang Buah-buahan yang Dijual








