Imam Syafi’i berkata: Dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, bahwa Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu memakai bekas budaknya yang bernama Hani untuk memelihara sesuatu. Umar mengatakan kepadanya, “Hai Hani, berilah bantuan kepada manusia! Jagalah dirimu dari doa orang yang dizhalimi (teraniaya)! Sesungguhnya doa orang yang dizhalimi itu diterima di sisi Allah. Masukkanlah orang-orang yang punya cita-cita dan yang mempunyai harta …
Membuka Tanah Milik Orang Lain







