Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang mengatakan “Si fulan mendapatkan bagian dari hartaku, satu bagian dari hartaku atau satu sisi dari hartaku”, maka ini semua adalah sama. Dikatakan kepada ahli waris “Berilah kepadanya, terserah apa yang kalian kehendaki”, karena segala sesuatu ada bagian dan nasibnya. Imam Syafi’i berkata: Saya menemukan seperempat dinar itu sedikit, dan kadang atas yang sedikit itu dipotongjuga. …
Wasiat dengan Sebagian Hartanya







