Orang yang tidak Mampu Mengeluarkan Zakat Fitrah

Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang melewati hilal bulan Syawal (malam satu Syawwal), sedangkan ia tidak sanggup untuk mengeluarkan zakat fitrah (karena tidak punya makanan), kemudian sehari sesudahnya ia mendapatkan makanan yang cukup untuk membayar zakat fitrah, maka dalam hal ini ia tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah. Tapi saya lebih cenderung berpendapat bahwa mengeluarkan zakat fitrah ketika mampu mendapatkaimya pada bulan Syawal …

Orang yang Makanan Pokoknya Bermacam-Macam ( Bagian Kedua)

Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang biasa makan biji-bijian berupa sya ’ir, hinthah, zabib dan tamar, maka akan lebih baik apabila ia mengeluarkan zakatnya berupa hinthah. Tapi apabila ia mengeluarkan zakatnya dari jenis makanan lain (bukan hinthah), ini pun diperbolehkan apabila makanan tersebut memang merupakan makanan pokok sehari- hari. Tapi jika seseorang sehari-hari biasa memakan hinthah, maka makruh hukumnya apabila ia …

Orang yang Makanan Pokoknya Bermacam-Macam

Imam Syafi’i Berkata :  Apabila seseorang makanan pokok sehari-harinya terdiri dari berbagai macam biji-bijian; seperti sya ’ir, hinthah, tamar (kurma kering), dan zabib (anggur kering), maka yang terbaik ia keluarkan dari zakat fitrahnya adalah hinthah (biji gandum yang sudah kering), karena ini yang terbaik dari biji-bijian yang lain. Tapi apabila ia mengeluarkan zakat fitrahnya dari jenis yang lain (yang biasa …

Hilangnya Zakat Fitrah sebelum dibagikan ( Bagian kedua)

Imam Syafi’i berkata: Barangsiapa sudah mempersiapkan makanan untuk dikeluarkan sebagai zakat fitrah pada hari diwajibkannya mengeluarkan zakat fitrah atau beberapa hari sebelum dan sesudahnya, kemudian makanan tersebut hilang tapi ia sanggup untuk menggantinya, maka ia wajib mengganti makanan yang hilang tersebut dengan makanan lain yang ia miliki sampai makanan tersebut dibagikan kepada orang-orang yang berhak atau diserahkan kepada penguasa. Zakat fitrah …

Puasa Ramadhan

Imam Syafi’i berkata: Tidak sah puasa Ramadhan kecuali dengan niat. Misalnya ada seorang tawanan yang tidak mengetahui pergantian bulan kemudian ia berniat puasa sunah, padahal waktu itu sudah masuk bulan Ramadhan, maka puasa tersebut tidak bisa dianggap sebagai puasa Ramadhan dan ia harus mengqadha puasa tersebut dibulan lain. Barangsiapa berpendapat bahwa puasa tersebut bisa dianggap sebagai puasa Ramadhan walaupun tanpa …

Permulaan (Niat) Puasa dan Perbedaan Pendapat

Imam Syafi’i berkata: Sebagian sahabat kami mengatakan bahwa tidak boleh berpuasa Ramadhan kecuali dengan niat, sebagaimana tidak boleh shalat kecuali dengan niat pula. Mereka berhujjah dengan perkataan Ibnu Umar, “Tidak sah puasa kecuali bagi orang yang berniat puasa sebelum fajar (subuh). ” Imam Syafi’i berkata: Akan tetapi wallahu a ’lam hal itu hanya berlaku pada puasa Ramadhan dan puasa nadzar, …

Pembahasan Tentang Sederhana Puasa

Imam Syafi’i berkata: Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah SAW bersabda “Satu bulan itu kadang-kadang 29 hari, maka janganlah kalian berpuasa sebelum kalian melihat hilal (awal bulan) dan janganlah kalian berbuka (berhenti berpuasa) sebelum kalian melihat hilal. Apabila cuaca mendung, maka genapkanlah bulan itu menjadi 30 hari. ” Imam Syafi’i berkata: Tidak boleh bersaksi adanya hilal Ramadhan kecuali minimal dua orangl …

Hilangnya Zakat Fitrah Sebelum Dibagikan

Imam Syafi’i berkata: Barangsiapa sudah mempersiapkan makanan untuk dikeluarkan sebagai zakat fitrah padahari diwajibkannya mengeluarkan zakat fitrah atau beberapa hari sebelum dan sesudahnya, kemudian makanan tersebut hilang tapi ia sanggup untuk menggantinya, maka ia wajib mengganti makanan yang hilang tersebut dengan makanan lain yang ia miliki sampai makanan tersebut dibagikan kepada orang-orang yang berhak atau diserahkan kepada penguasa. Imam Syafi’i …

Takaran Zakat Fitrah (Bagian kedua)

Imam Syafi’i berkata: Sesungguhnya Abu Sa’id Al Khudri RA berkata, “Di zaman Nabi SAW kami mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok sebanyak satu sha yaitu satu sha ’ keju (susu kering), satu sha ’ zabit (anggur kering), satu sha ’ tamar (kurma kering), satu sha ’ gandum. Demikianlah kami mengeluarkan zakat fitrah, sampai pada suatu hari Muawiyah datang berhaji atau …

Takaran Zakat Fitrah

Imam Syafi’i berkata: Dari Nafi’, dari Ibnu Umar, “Bahwasanya Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan kepada manusia (kaum muslimin), yaitu satu sha’ tamar atau satu sha’ sya’ir (gandum).” Imam Syafi’i berkata: Sesungguhnya Abu Sa’id Al Khudri berkata, “Di zaman Nabi SAW kami mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok satu sha’, yaitu satu sha ’ keju (susu kering) atau satu …