Zakat Fitrah ( Bagian Kedua)

Imam Syafi’i berkata: Dari Ibnu Umar bahwasanya,“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan kepada seluruh manusia (kaum muslimin) yang merdeka atau budak, dan yang laki-laki atau perempuan, untuk satu orang satu sha’ tamar atau satu sha’ gandum, atas setiap orang yang merdeka, hamba laki-laki dan perempuan dari orang Islam.” Imam Syafi’l berkata: Zakat fitrah hanya diwajibkan Kepada orang muslim, …

Zakat Fitrah

Imam Syafi’i berkata: Dari Nafi’, dari Ibnu Umar bahwasanya;“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan kepada seluruh manusia (kaum muslimin) yang merdeka, budak, laki-laki atau perempuan; untuk satu orang satu sha’ tamar atau satu sha’ gandum, atas setiap orang yang merdeka, hamba laki-laki dan perempuan dari orang Islam.”  Imam Syafi’i berkata: Orang yang mempunyai tanggungan (menanggung nafkah orang lain) …

Macam-Macam Zakat dari Harta yang tidak Dikuasi Pemiliknya

Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang meminjamkan uang emas 100 Dinar kepada orang lain untuk dibelikan bahan makanan tertentu atau dibelikan barang-barang lain (untuk diperdagangkan), dan pinjaman tersebut sah (tidak batal dan tidak haram), maka emas 100 Dinar tersebut haras dizakati oleh si pemiliknya dari hartanya yang lain. Demikian juga apabila ada seorang laki-laki memberikan mahar (mas kawin) kepada seorang perempuan yang …

Sedekah Sunnah Kepada Orang Musyrik

Imam Syafi’i berkata: Dari Asma’ binti Abu Bakar, ia berkata. “Pada suatu hari ibuku (yang masih kafir) datang kepadaku pada saat kaum muslimin mengadakan perjanjian damai dengan orang Quraisy. Lalu aku bertanya kepada Rasulullah SAW, apakah aku boleh memberikan sesuatu kepadanya? Kemudian beliau menjawab, ‘Ya boleh ” Imam Syafi’i berkata: Boleh bersedekah sunah (bukan zakat) kepada orang musyrik. Sedangkan zakat …

Keutamaan Sedekah ( Zakat)

Imam Syafi’i berkata: Dari Abu Hurairah RA, saya mendengar Abu Qasim SAW bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya (demi Allah), seorang hamba yang bersedekah (mengeluarkan zakat) dari hasil usahanya yang baik; dan Allah tidak akan menerima kecuali yang baik-baik saja, dan tidak akan naik ke langit kecuali yang baik- baik saja, maka hamba tersebut seolah-olah seperti meletakkan sedekahnya di …

Perbedaan Pendapat dalam Pembagian Zakat

Imam Syafi’i berkata: Sebagian sahabat kami mengatakan bahwa apabila muallaf tidak ada, maka bagian muallaf dan bagian orang yang berjuang dijalan Allah digunakan untuk pembelian kuda dan persenjataan sebagai benteng guna memperkuat barisan kaum muslimin, apabila hal ini dipandang baik oleh wali (penguasa kaum muslimin). Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksud ibnu sabil adalah orang-orang yang berada di suatu negeri, …

Cara Menghitung Zakat (Ternak) dan Memberi Tanda (Pada hewan Zakat)

Imam Syafi’i berkata: Aku mendatangi pamanku, yaitu Muhammad bin Abbas, yang sedang menghadiri penghitungan zakat. Beliau menyuruh untuk membuat semacam dinding dan memerintahkan untuk menulis orang-orang yang berhak menerima zakat, lalu orang- orang tersebut disuruh berdiri dekat dengan dinding tersebut. Setelah itu, kambing-kambing (yang akan dihitung zakatnya) digiring satu-persatu sehingga melewati orang yang berdiri di dinding dengan cepat, satu demi …

Ucapan (Doa) yang Sunnah diucapkan Oleh Petugas Zakat

Imam Syafi’i berkata: Allah SWT berfirman kepada Nabinya SAW, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (Qs. At-Taubah (9): 103) Imam Syafi’i berkata: Ketika seorang petugas zakat mengambil atau menerima harta zakat dari seseorang, ia harus mendoakan orang tersebut. Dalam hal ini aku menyukai apabila ia berdoa dengan kalimat, “Semoga Allah memberikan balasan …

Menjual Harta Zakat

Imam Syafi’i berkata: Sesungguhnya Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengambil zakat dari harta orang-orang kaya di antara mereka, kemudian diberikan kepada yang berhak menerima zakat. Harta yang diambil dari orang-orang kaya itu bukan berupa harganya (uang atau barang berharga lainnya yang senilai dengan harta zakat tersebut). Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang wajib mengeluarkan zakat harta yang tidak bulat, misalnya setengah ekor …

Cara Membagikan Harta Zakat yang Tidak Mencukupi

Imam Syafi’i berkata: Apabila harta zakat hanya sedikit, sedangkan jumlah orang-orang fakir ada 1000 orang dan bagian untuk mereka hanya 1000 Dinar; sementara jumlah orang gharim ada 3 orang dan utang mereka sebanyak 1000 Dinar, sedangkan bagian untuk mereka hanya 1000 Dinar; lalu orang-orang fakir menyatakan bahwa asnaf membutuhkan 100 ribu Dinar, sedangkan asnaf gharim hanya membutuhkan 1000 Dinar, maka …