Imam Syafi’i berkata: Dari Ibnu Umar bahwasanya,“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan kepada seluruh manusia (kaum muslimin) yang merdeka atau budak, dan yang laki-laki atau perempuan, untuk satu orang satu sha’ tamar atau satu sha’ gandum, atas setiap orang yang merdeka, hamba laki-laki dan perempuan dari orang Islam.” Imam Syafi’l berkata: Zakat fitrah hanya diwajibkan Kepada orang muslim, …
Zakat Fitrah ( Bagian Kedua)








