Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang mengaku bahwa ia memiliki hak pada unta atau rumah milik seseorang dengan jumlah sekian, maka saya tidak mengharuskannya melakukan apa yang ia akui, karena hewan dan batu tidak memiliki sesuatu. Apabila seseorang mengatakan “Saya memiliki tanggungan, karena saya melakukan kejahatan terhadap hewan itu sehingga harus membayar sekian”, maka pengakuan ini adalah untuk pemilik hewan sehingga …
Pengakuan terhadap kepemilikan Binatang







