Imam Syafi’i berkata: Apabila kopiah besi itu memiliki hidung atau menutup seluruh kepala, maka saya memandang makruh memakainya dalam shalat, karena hal itu dapat menghalangi dia dengan tempat sujud, atau menghalangi hidungnya ke tanah sehingga menyebabkan hilangnya kesempurnaan sujud. Tidak mengapa apabila ia memakainya. Namun apabila ia hendak sujud, ia harus menanggalkan atau memutarnya sehingga dahinya dapat menyentuh bumi. Imam …
Pakaian Yang Dipakai Dalam Peperangan Yang Dapat Melindungi Dari Bahaya









