Thawaf dianggap Sah dan tidak Sah

Imam Syafi’i berkata: Seluruh bagian Masjidil Haram adalah tempat thawaf. Barangsiapa yang thawafnya masih di dalam area masjid, baik di depan tempat minum air Zamzam, sumur Zamzam, di belakangnya atau bahkan di belakang tempat minum air Zaimzam yang dibangun di masjid tersebut, maka thawaf di situ hukumnya sah. Apabila tempat tersebut masih dalam area masjid, maka tempat tersebut merupakan tempat …

Penyembelihan dan Lemparan

Imam Syafi’i berkata: Dari Rafi’ bin Khadij, ia berkata: Kami bertanya kepada Rasulullah SAW. “Wahai Rasulullah, besok kami akan bertemu musuh, sedangkan kami tidak mempunyai alat (untuk menyembelih binatang). Bolehkah kami menyembelih binatang dengan busur?” Nabi SAW menjawab, “Alat apapun yang bisa mengalirkan darah dan disebut nama Allah ketika menyembelih, maka makanlah sembelihan itu, kecuali alat untuk menyembelih yang berupa …

Hajinya Anak Kecil

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, Bahwasanya Rasulullah SAW melewati seorang perempuan yang sedang berada dalam pengusungan (tandu), lalu orang-orang berkata kepada perempuan tersebut bahwa Rasulullah SAW lewat. Kemudian perempuan tersebut memegang lengan seorang anak kecil yang bersamanya dan dia bertanya kepada Rasulullah SAW, “Apabila ada haji untuk anak kecil ini (apakah haji anak kecil ini sah)?” Rasulullah SAW menjawab, “Ya, …

Seseorang yang Melepaskan Hewan Pemburu (Terlatih)

Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang melepaskan seekor hewan pemburu yang terlatih, misalnya seekor burung atau binatang lain untuk menangkap hewan buruan, kemudian hewan pemburu tersebut berhasil menangkapnya, baik terlihat atau tidak oleh orang yang melepaskan hewan pemburu tersebut, kemudian hewan pemburu tersebut melanjutkan buruannya untuk menangkap hewan lain dan tidak langsung kembali ke pemiliknya, maka hasil buruannya adalah halal dimakan. …

Tempat yang Boleh dipakai untuk Thawaf

Imam Syafi’i berkata: Kesempurnaan thawaf diBaitullah adalah jika dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah dari belakang Hijir Ismail dan dari belakang Syadzrawan (tembok Ka’bah yang menghadap Hijir Ismail). Apabila seseorang thawaf dengan menyeberangi Hijir Ismail atau melewati Syadzrawan Ka’bah, maka dia harus mengulang kembali thawafnya. Imam Syafi’i berkata: Seluruh bagian Masjidil Haram merupakan tempat yang boleh dipakai untuk ber-thawaf.

Kesempurnaan Thawaf

Dari Aisyah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda “Tidakkah engkau melihat bahwa ketika kaummu membangun Ka ’bah, mereka mengurangi dasar-dasar yang telah dibangun oleh Nabi Ibrahim? ” Lalu aku (Aisyah) berkata, “Wahai Rasulullah, kenapa tidak engkau kembalikan seperti dasar-dasar yang telah dibangun oleh Nabi Ibrahim?” Beliau menjawab, “Kalau bukan karena kaummu baru terlepas dari kekufuran, niscaya akan aku kembalikan seperti dasar-dasar yang …

Satu kali thawaf dengan Satu kali Keliling atau Satu Kali Putaran

Diriwayatkan dari Mujahid bahwa ia tidak suka mengatakan satu kali keliling atau satu kali putaran ketika dia menyebut tentang thawaf. Akan tetapi yang boleh dikatakan adalah satu kali thawaf, duakah thawaf, atau tiga kali thawaf dan seterusnya. Imam Syafi’i berkata: Saya memandang makruh apa yang telah dimakruhkan oleh Mujahid, karena Allah Azza wa Jalla berfirman, “Dan berthawaflah kalian dirumah tua …

Tidak disunahkan bagi Perempuan untuk Berlari-lari Kecil

Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Tidak boleh bagi seorang perempuan untuk berlari-lari kecil ketika melakukan thawaf di Baitullah dan ketika melakukan sa’i antara Shafa dan Marwa.” Diriwayatkan dari Mujahid bahwa dia berkata, “Aisyah RA pernah melihat seorang perempuan yang berlari-lari kecil ketika thawaf di Baitullah, lalu Aisyah berkata kepada perempuan tersebut, ‘Bukankah kami merupakan contoh tauladan bagi kalian? Kalian (wahai …

Thawaf dengan Mengendarai Binatang karena Sakit atau Masih Kecil

Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang thawaf, maka menurut saya disunahkan baginya untuk melakukan rami. Apabila seseorang thawaf dengan menggendong orang lain yangjuga berniat untuk thawaf, maka jika ia mampu, hal itu lebih baik dilakukan dengan rami. Begitu juga apabila sekelompok orang thawaf dengan mengusung orang lain yangjuga berniat untuk thawaf, maka lebih baik bagi mereka melakukan rami apabila mampu. Apabila …

Idhthiba’

Dari Ibnu Juraij, ia telah menerima riwayat bahwasanya Rasulullah SAW ber-idhthiba ’ dengan kainnya ketika beliau thawaf. Imam Syafi’i berkata: Yang dimaksud dengan idhthiba ’ adalah memakai kain ihram dengan cara menutupkan kain ihram tersebut di atas pundak sebelah kiri, kemudian memasukkannya di bawah pundak kanan sehingga pundak kanan tidak tertutup oleh kain, dan hal ini dilakukan sampai selesai melakukan …