Diriwayatkan dari Mujahid bahwa ia tidak suka mengatakan satu kali keliling atau satu kali putaran ketika dia menyebut tentang thawaf. Akan tetapi yang boleh dikatakan adalah satu kali thawaf, duakah thawaf, atau tiga kali thawaf dan seterusnya.
Imam Syafi’i berkata: Saya memandang makruh apa yang telah dimakruhkan oleh Mujahid, karena Allah Azza wa Jalla berfirman, “Dan berthawaflah kalian dirumah tua itu (Baitullah).” (Qs. Al Hajj (22): 29) Allah sudah menamakan thawaf pada seluruh putaran, maka kita juga harus menamakan thawaf (jangan memberi nama lain).