Imam Syafi’i berkata: Allah Ta ’ala berfirman, “Hadyu (hewan kurban) yang dibawa sampai ke Ka ’bah. ” (Qs. Al Maa’idah (5): 95) Imam Syafi’i berkata: Semua jenis hadyu (hewan kurban) haruslah hewan yang dimiliki oleh manusia (bukan hewan liar) dan harus berupa hewan ternak, serta harus disembelih di Makkah wallahu alam karena Makkah merupakan bumi Allah yang paling mulia dan …
Tempat Menyembelih Hewan Kurban sebagai Pengganti Binatang Buruan yang Dibunuh








