Imam Syafi’i berkata: Diperbolehkan melakukan salaf pada susu sebagaimana diperbolehkan salaf pada dadih. Sah dan tidaknya melakukan salafpada susu ini ada seperti yang terjadi pada dadih, bisa jadi dengan meninggalkan ucapan “Ini susu kambing”, “Ini susu biri-biri”, atau “Ini susu sapi”. Jika susu itu adalah susu unta, maka harus dikatakan, “Susu ghawad “Susu aurak”, atau “Susu khumaishah”. Ia pun harus …
Salaf pada Susu









