Imam Syafi’i berkata: Dari Abu Rafiq bahwasanya Rasulullah SAW pemah meminjam seekor anak unta dari seseorang. Lalu datanglah unta-unta zakat, kemudian beliau memerintahkanku untuk membayar utang unta tersebut kepada orang itu. Imam Syafi’i berkata: Seorang penguasa apabila melihat ada orang yang sangat membutuhkan pertolongan dan ia termasuk orang yang berhak menerima zakat, maka petugas boleh meminjamkan kepadanya dari harta orang yang …
Menyegerakan Membayar Zakat
