Imam Syafi’i berkata: Yang dimaksud dengan fakir adalah orang yang tidak mempunyai harta dan tidak mempunyai mata pencaharian,dan hal ini dialami secara terus-menerus atau dalam beberapa waktu saja, baik ia minta-minta (kepada orang lain) atau tidak minta-minta. Wallahua ’lam. Miskin adalah orang yang mempunyai harta atau mempunyai mata pencaharian tapi tidak mencukupi kebutuhannya sehari-hari, baik ia minta-minta atau tidak minta-minta. …
Kesepakatan Ulama Tentang Mereka Yang Berhak Menerima Zakat
