Imam Syafi’i berkata: Inti dari pengharaman suatu makanan adalah berdasarkan nash Kitab (Al Qur’an) dan Sunnah (Hadits) kemudian Ijma’. Allah berfirman, “(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi …
Makanan yang Haram karena tidak biasa Dimakan oleh Orang Arab
