Imam Syafi’i berkata: Dari Nafi, dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam mengirim suatu pasukan, yang didalam pasukan itu ada Abdullah bin Umar sebelum sampai di Najed. Lalu mereka mendapat banyak ghanimah unta. Bagian mereka adalah 12 ekor atau 11 ekor unta. Diberikan kepada mereka sebagai harta rampasan perang satu ekor-satu ekor. Imam Syafi’i berkata: Hadits Ibnu Umar menunjukkan …
Cara Kedua dari Nafal (Harta Rampasan)









