Imam Syafi’i berkata: Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka ianganlah kamu membelakangi mereka (mundur).” (Qs. Al Anfaal (8): 15) Apabila kaum muslimin berperang, atau mereka mau dan bersiap untuk berperang, lalu mereka mendapatkan kelemahan, maka haram bagi mereka untuk mundur dari musuh kecuali apabila hendak bergabung dengan kelompok muslim lainnya. …
Larangan lari dari medan pertempuran







