Larangan lari dari medan pertempuran

Imam Syafi’i berkata: Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka ianganlah kamu membelakangi mereka (mundur).” (Qs. Al Anfaal (8): 15)
Apabila kaum muslimin berperang, atau mereka mau dan bersiap untuk berperang, lalu mereka mendapatkan kelemahan, maka haram bagi mereka untuk mundur dari musuh kecuali apabila hendak bergabung denga
kelompok muslim lainnya. Apabila seseorang yang mempunyai halangan baik ia lemah atau sakit ikut dalam peperangan, maka saya takut itu dapat melemahkan orang-orang yang berperang, karena mereka itu telah diberi alasan untuk tidak ikut perang. Tetapi jika mereka melibatkan diri dalam perang itu, maka mereka dianggap sebagai orang yang berperang.

Jika seorang budak telah diizinkan oleh tuannya untuk ikut perang, maka ia seperti orang merdeka. Izin dari tuannya itu menjadikannya tidak boleh lari dari barisan perang. Begitu juga sebaliknya, jika yang ikut berperang itu budak yang tidak diizinkan oleh tuannya, maka tidaklah berdosa baginya untuk mundur dari medan perang, karena ia tidak wajib untuk ikut perang.

Jika orang yang terganggu akalnya mengikuti peperangan bukan karena mabuk dari minuman keras, maka tidaklah berdosa baginya untuk mundur dari medan perang. Apabila yang hadir dalam perang adalah orang yang belum dewasa, maka tidak mengapa juga ia tidak mengikuti perang, karena ia termasuk orang yang tidak dikenakan had (hukum badan yang ditetapkan Allah).

Imam Syafi’i berkata: Membelot dari peperangan itu banyak terjadi pada setiap peperangan dan bisa terjadi kapan saja. Jika seseorang menggabungkan diri pada suatu kelompok di manapun kelompok itu berada; baik di negeri musuh atau di negeri Islam, maka ia berdosa jika mundur dari peperangan itu, bagi yang tidak berniat pada salah satu dari dua hal itu.

Ibnu Umar berkata, “Kami diutus oleh Rasulullah dalam satu pasukan, kemudian kami bertemu dengan musuh. Di antara kami ada orang-orang yang berpaling mencari jalan lain hingga kami datang di Madinah dan membuka pintunya. Kami mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, kami ini orang- orang yang lari!’ Rasulullah menjawab.

 Kalian orang yang kembali berperang sesudah kalah, dan aku adalah kelompok kalian.,,,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *