Imam Syafi’i berkata: Ketika Rasulullah SAW menyuruh perempuan khatsamiyah untuk menghajikan bapaknya, maka hal ini menunjukkan bahwa firman Allah yang menyatakan bahwa haji itu wajib bagi orang yang sanggup menempuh perjalanan, kesanggupan di sini mempunyai dua makna: Pertama, sanggup dengan diri dan hartanya sendiri. Kedua, tidakmampu sendiri mungkin karena umurnya yang renta, sakit atau karena cacat tubuh sehingga tidak mampu …
Mampu Sendiri Atau Dengan Bantuan Orang Lain









