Imam Syafi’i berkata: Hadits-hadits yang telah kami riwayatkan dari Nabi SAW merupakan dalil bahwa niat seseorang yang ber-talbiyah itu hanya di hati (tidak dilafazhkan), hal itu sudah cukup dan sah. Jadi, seseorang yang berihram tidak perlu melafazhkan niat ihramnya (ihram haji atau ihram umrah atau menghajikan orang lain dan lain-lain). Hal ini sebagaimana niat seseorang untuk shalat wajib, shalat sunah …
Apakah Berihram Harus Melafazhkan Kata-Kata Haji atau Umrah, atau Cukup dengan Niat?









