Kapan Disunahkan Mandi

Imam Syafi’i berkata: Disunahkan mandi ketika memasuki ihram dan ketika masuk Makkah, serta ketika wukuf di Arafah atau di Muzdalifah. Begitu juga disunahkan mandi ketika hendak melempar jumrah, kecuali melempar di hari nahar (tanggal 10 Dzulhijjah). Mandi di sini untuk menghilangkan kotoran yang menempel di badan yang berupa keringat atau daki. Begitu juga bagi orang yang sedang haid, tapi ini semua hukumnya tidak wajib. Diriwayatkan dari Utsman bin Urwah, dari bapaknya “Bahwasanya Rasulullah SAW bermalam di Dzu Thuwa, kemudian beliau shalat Subuh dan mandi di tempat itu, kemudian beliau masuk Makkah. ”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *