Imam Syafi’i berkata: Menurutsaya, janganlah seseorang melempar jumrah sebelum matahari terbit. Ia boleh melempar sebelum matahari terbit, dengan syarat lemparan itu dilakukan setelah lewat tengah malam sebelum terbit fajar. Diriwayatkan dari Hisyam bin Urwah, dari bapaknya (Urwah bin Zubair), dia berkata, “Ya Allah, sesungguhnya Baitullah adalah milik-Mu, dan hamba Mu ini (aku) adalah hamba-Mu dan anak dari hamba-Mu dan anak …
Masuk ke Mina









