Imam Syafi’i berkata: Allah Subhanahu wa Ta ’ala berfirman, “Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. ” (Qs. Al Baqarah(2): 238-239) Imam Syafi’i berkata: Telah jelas dalam ayat Al Qur’an bahwa, “Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan …
Keadaan Kedua Tentang Bolehnya Melaksanakan Shalat Khauf









