Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda. “Kambing-kambing yang digembala itu bisa menjadi kanzun (harta simpanan yang haram) apabila tidak dizakati.”Jika hadits ini shahih, maka tidak ada zakat kecuali binatang temak yang digembala (bukan yang dipekerjakan, dibudidayakan, dan lain-lain). Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari sebagian sahabat Nabi SAW, bahwasanya unta dan sapi yang dipakai untuk bekerja (untuk …
Hal-Hal yang bisa Menggugurkan Kewajiban Zakat Ternak








