Imam Syafi’i berkata: Pada umumnya keadaan manusia itu tidak disebut sebagai orang kaya sebelum diketahui dengan jelas kekayaannya. Barangsiapa meminta harta zakat dan termasuk orang yang tinggal di dekat orang-orang yang mengeluarkan zakat dengan mengaku sebagai orang fakir atau orang miskin, maka orang-orang seperti ini boleh diberi zakat sebelum ada persaksian dari orang lain bahwa dirinya adalah orang yang kaya. …
Orang Yang Minta Zakat Dan Yang Berhak Menerima Zakat








