Sapi Hutan, Keledai Hutan, Kambing Hutan jantan dan Betina

Ada seseorang yang bertanya kepada Imam Syafi’i, ’’Bagaimana pendapat Anda tentang seseorang yang sedang ihram membunuh sapi hutan atau keledai hutan?” Imam Syafi’i menjawab, “Orang itu harus membayar denda dengan menyembelih seekor sapi untuk masing-masing hewan.” Orang itu bertanya lagi, ”Berdasarkan dalil apa Anda berpendapat seperti itu?” Imam syafi’i menjawab, ’’Berdasarkan firman Allah SWT, ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu …

Makanan yang Halal Dimakan karena Darurat

Imam Syafi’i berkata: Sehubungan dengan binatang yang haram dan sembelihan yang tidak halal, Allah berfirman, “Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apayang terpaksa kamu memakannya. ” (Qs. Al An’aam (6): 119) Allah juga berfirman, “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, …

Memakan Daging Keledai Jinak ( Keledai Kampung)

Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib RA, “Bahwa Nabi SAW pada tahun khaibar (tahun terjadinya perang Khaibar), beliau melarang nikah muth’ah dan melarang makan daging keledai jinak”. Imam Syafi’i berkata: Di dalam hadits tersebut terdapat dua kesimpulan. Kesimpulan pertama, yaitu haramnya memakan daging keledai jinak. Kesimpulan kedua, yaitu halalnya memakan daging himar liar. Karena tidak ada jenis lain dari keledai …

Memakan Daging Biawak

Imam Syafi’i berkata: Daging biawak boleh dimakan, baik yang kecil atau yang besar. Apabila ada yang bertanya, “Apakah pendapat Anda itu hanya berdasarkan hadits yang Anda riwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang daging biawak, lalu beliau menjawab, “Saya tidak mau memakannya walaupun saya tidak mengharamkannya” Saya katakan: Insya Allah tidak diriwayatkan dari Rasulullah SAW tentang daging biawak selain riwayat …

Telur Burung Unta yang Dipecahkan oleh Orang yang Sedang Ihram

Diriwayatkan dari Atha’ bahwa dia berkata, “Jika engkau memecahkan telur burung unta dan halitu engkau lakukan tanpa sengaja, maka hendaklah engkau membayar gantinya sebagai penghormatan terhadap hal-hal yang diharamkan Allah SWT.” Imam Syafi’i berkata: Begitu juga pendapat kami, bahwa telur adalah termasuk binatang buraan yang haras diganti dengan denda apabila dipecahkan oleh orang yang sedang ihram. Dalam hal ini saya …

Burung yang Halal dan Burung yang Haram

Dalam khazanah fikih Islam, pembahasan tentang hewan yang halal dan haram bukan hanya soal rasa atau kebiasaan, tetapi menyentuh prinsip syariat, dalil hadis, dan tradisi masyarakat Arab sebagai standar awal penentuan hukum. Salah satu penjelasan paling komprehensif datang dari Imam Asy-Syafi’i, yang menguraikan dengan sangat rinci tentang burung apa saja yang halal dimakan dan apa yang haram, serta alasan syar’inya. …

Denda Membunuh Seekor Burung Unta

Sa’id telah mengkhabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dariAtha’ Al Khurasan, bahwa Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Alibin Abi Thalib, ZaidbinTsabit, Ibnu Abbas serta Muawiyah RA mengatakan bahwa apabila orang yang sedang ihram membunuh burung unta, maka dendanya adalah seekor unta. Imam Syafi’i berkata: Apabila seorang yang sedang ihram membunuh burung unta, maka dendanya adalah seekor unta. Dari Ibnu …

Memakan Dhaba’

Imam Syafi’i berkata: Daging dhaba’ biasa dijual di sekitar kita, di antaranya di Makkah; yaitu di tempat antara Shafa dan Marwa. Saya tidak tahu di antara sahabat saya yang berbeda pendapat dengan saya tentang halalnya dhaba’ ini. Ibnu Abi Amar pernah bertanya kepada Jabir, “Apakah dhaba’ itu merupakan binatang buruan?” Jabir menjawab, “Ya.” Saya (Ibnu Abu Amar) bertanya lagi, “Apakah …

Perbedaan Pendapat tentang Haramnya memakan Binatang Buas yang Bertaring

Imam Syafi’i berkata: Sebagian orang yang sependapat dengan saya berkata kepada saya, “Anda tidak mengharamkan seluruh binatang buas yang bertaring, tapi Anda mengeluarkan (mengecualikan) beberapa binatang buas dengan sifat-sifat tertentu. Apa alasan Anda?” Saya katakan, “Insya Allah ilmu itu meliputi seluruhnya, bahwa Rasullulah SAW ketika mengharamkan beberapa jenis binatang buas berdasarkan sifat-sifat tertentu, maka hal ini berarti beliau tidak mengharamkan …