Diriwayatkan dari Atha’ bahwa dia berkata, “Jika engkau memecahkan telur burung unta dan halitu engkau lakukan tanpa sengaja, maka hendaklah engkau membayar gantinya sebagai penghormatan terhadap hal-hal yang diharamkan Allah SWT.” Imam Syafi’i berkata: Begitu juga pendapat kami, bahwa telur adalah termasuk binatang buraan yang haras diganti dengan denda apabila dipecahkan oleh orang yang sedang ihram. Dalam hal ini saya …
Telur Burung Unta yang Dipecahkan oleh Orang yang Sedang Ihram









