Imam Syafi’i berkata: Jika seseorang bersalaf pada kain marwi yang tebal, lalu penjual membawa kain tipis yang lebih mahal dari kain yang tebal, maka saya tidak mengharuskan pembeli untuk mengambilnya, karena kain yang tebal itu dapat lebih menghangatkan daripada kain yang tipis, dan karena ia berbeda sifatnya serta keluar dari sifat yang ditentukan. Karena itu, saya tidak mengharuskan pembeli untuk …
Yang Harus Ada pada Salaf bagi yang Menyalahi Keadaan Barang yang Di Salafkan
