Yang Harus Ada pada Salaf bagi yang Menyalahi Keadaan Barang yang Di Salafkan

Imam Syafi’i berkata: Jika seseorang bersalaf pada kain marwi yang tebal, lalu penjual membawa kain tipis yang lebih mahal dari kain yang tebal, maka saya tidak mengharuskan pembeli untuk mengambilnya, karena kain yang tebal itu dapat lebih menghangatkan daripada kain yang tipis, dan karena ia berbeda sifatnya serta keluar dari sifat yang ditentukan. Karena itu, saya tidak mengharuskan pembeli untuk menerima yang lebih bagus dari yang disyaratkan, sehingga barang tersebut menjadi lebih teratur menurut sifatnya (sesuai dengan yang diinginkan).

Adapun jika lebih atas sifat itu dari segi harga dan manfaatnya kurang, atau tidak sesuai dengan sifatnya, maka saya tidak mengharuskan pembeli selain apa yang disyaratkan. Maka, atas dasar inilah bab ini seluruhnya dan qiyasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *