Imam Syafi’i berkata: Adzan Jum’at tidak dikumandangkan sebelum matahari tergelincir. Apabila adzan dikumandangkan sebelum matahari tergelincir, maka muadzin harus mengulangi adzan setelah matahari tergelincir. Apabila seorang muadzin mengumandangkan adzan sebelum matahari tergelincir dan muadzin yang lain mengumandangkan sesudah matahari tergelincir, maka adzan yang dikumandangkan setelah matahari tergelincir telah memadai (sah), namun muadzin yang pertama tidak perlu mengulangi adzannya. Imam Syafi’i …
Waktu Adzan Jum’at









