Dalam pembahasan fiqh jihad, Imam Syafi’i memberikan penjelasan rinci terkait hak seorang tentara muslim terhadap harta yang didapati dari negeri musuh. Salah satu pembahasan yang penting adalah mengenai makanan dan minuman, karena kebutuhan ini mendesak dalam situasi peperangan. Imam Syafi’i menegaskan perbedaan antara makanan dan harta lainnya, serta tata cara penggunaannya agar tidak jatuh pada pengkhianatan atau kezaliman. قال الإمام …
Hak Tentara terhadap Makanan di Negeri Musuh








