Puasa Ramadhan

Imam Syafi’i berkata: Tidak sah puasa Ramadhan kecuali dengan niat. Misalnya ada seorang tawanan yang tidak mengetahui pergantian bulan kemudian ia berniat puasa sunah, padahal waktu itu sudah masuk bulan Ramadhan, maka puasa tersebut tidak bisa dianggap sebagai puasa Ramadhan dan ia harus mengqadha puasa tersebut dibulan lain. Barangsiapa berpendapat bahwa puasa tersebut bisa dianggap sebagai puasa Ramadhan walaupun tanpa …

Permulaan (Niat) Puasa dan Perbedaan Pendapat

Imam Syafi’i berkata: Sebagian sahabat kami mengatakan bahwa tidak boleh berpuasa Ramadhan kecuali dengan niat, sebagaimana tidak boleh shalat kecuali dengan niat pula. Mereka berhujjah dengan perkataan Ibnu Umar, “Tidak sah puasa kecuali bagi orang yang berniat puasa sebelum fajar (subuh). ” Imam Syafi’i berkata: Akan tetapi wallahu a ’lam hal itu hanya berlaku pada puasa Ramadhan dan puasa nadzar, …

Pembahasan Tentang Sederhana Puasa

Imam Syafi’i berkata: Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah SAW bersabda “Satu bulan itu kadang-kadang 29 hari, maka janganlah kalian berpuasa sebelum kalian melihat hilal (awal bulan) dan janganlah kalian berbuka (berhenti berpuasa) sebelum kalian melihat hilal. Apabila cuaca mendung, maka genapkanlah bulan itu menjadi 30 hari. ” Imam Syafi’i berkata: Tidak boleh bersaksi adanya hilal Ramadhan kecuali minimal dua orangl …

Hilangnya Zakat Fitrah Sebelum Dibagikan

Imam Syafi’i berkata: Barangsiapa sudah mempersiapkan makanan untuk dikeluarkan sebagai zakat fitrah padahari diwajibkannya mengeluarkan zakat fitrah atau beberapa hari sebelum dan sesudahnya, kemudian makanan tersebut hilang tapi ia sanggup untuk menggantinya, maka ia wajib mengganti makanan yang hilang tersebut dengan makanan lain yang ia miliki sampai makanan tersebut dibagikan kepada orang-orang yang berhak atau diserahkan kepada penguasa. Imam Syafi’i …

Takaran Zakat Fitrah (Bagian kedua)

Imam Syafi’i berkata: Sesungguhnya Abu Sa’id Al Khudri RA berkata, “Di zaman Nabi SAW kami mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok sebanyak satu sha yaitu satu sha ’ keju (susu kering), satu sha ’ zabit (anggur kering), satu sha ’ tamar (kurma kering), satu sha ’ gandum. Demikianlah kami mengeluarkan zakat fitrah, sampai pada suatu hari Muawiyah datang berhaji atau …

Takaran Zakat Fitrah

Imam Syafi’i berkata: Dari Nafi’, dari Ibnu Umar, “Bahwasanya Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan kepada manusia (kaum muslimin), yaitu satu sha’ tamar atau satu sha’ sya’ir (gandum).” Imam Syafi’i berkata: Sesungguhnya Abu Sa’id Al Khudri berkata, “Di zaman Nabi SAW kami mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok satu sha’, yaitu satu sha ’ keju (susu kering) atau satu …

Zakat Fitrah ( Bagian Kedua)

Imam Syafi’i berkata: Dari Ibnu Umar bahwasanya,“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan kepada seluruh manusia (kaum muslimin) yang merdeka atau budak, dan yang laki-laki atau perempuan, untuk satu orang satu sha’ tamar atau satu sha’ gandum, atas setiap orang yang merdeka, hamba laki-laki dan perempuan dari orang Islam.” Imam Syafi’l berkata: Zakat fitrah hanya diwajibkan Kepada orang muslim, …

Zakat Fitrah

Imam Syafi’i berkata: Dari Nafi’, dari Ibnu Umar bahwasanya;“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan kepada seluruh manusia (kaum muslimin) yang merdeka, budak, laki-laki atau perempuan; untuk satu orang satu sha’ tamar atau satu sha’ gandum, atas setiap orang yang merdeka, hamba laki-laki dan perempuan dari orang Islam.”  Imam Syafi’i berkata: Orang yang mempunyai tanggungan (menanggung nafkah orang lain) …

Macam-Macam Zakat dari Harta yang tidak Dikuasi Pemiliknya

Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang meminjamkan uang emas 100 Dinar kepada orang lain untuk dibelikan bahan makanan tertentu atau dibelikan barang-barang lain (untuk diperdagangkan), dan pinjaman tersebut sah (tidak batal dan tidak haram), maka emas 100 Dinar tersebut haras dizakati oleh si pemiliknya dari hartanya yang lain. Demikian juga apabila ada seorang laki-laki memberikan mahar (mas kawin) kepada seorang perempuan yang …

Sedekah Sunnah Kepada Orang Musyrik

Imam Syafi’i berkata: Dari Asma’ binti Abu Bakar, ia berkata. “Pada suatu hari ibuku (yang masih kafir) datang kepadaku pada saat kaum muslimin mengadakan perjanjian damai dengan orang Quraisy. Lalu aku bertanya kepada Rasulullah SAW, apakah aku boleh memberikan sesuatu kepadanya? Kemudian beliau menjawab, ‘Ya boleh ” Imam Syafi’i berkata: Boleh bersedekah sunah (bukan zakat) kepada orang musyrik. Sedangkan zakat …