Imam Syafi’i berkata: Allah Tabaraka wa Ta ’ala berfirman, “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. ” (Qs. Al Baqarah (2): 196). Orang-orang berselisih tentang hukum umrah ini. Sebagian ulama timur mengatakan bahwa umrah itu hukumnya sunah. Yang berpendapat seperti ini di antaranya adalah Sa’id bin Salim yang berhujjah bahwa Sufyan Ats-Tsauri mengkhabarkan kepadanya dari Muawiyah bin Ishak, dari …
Kewajiban Umrah sama dengan Kewajiban Haji









