Imam Syafi’i berkata: Allah Subhanahu wa Ta ’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, jika kalian berutang-piutang dengan suatu utang hingga waktu yang ditentukan, maka hendaklah kalian menulisnya, dan hendaklah seorang penulis di antara kalian menulisnya dengan jujur. Janganlah penulis itu enggan menuliskannya sebagaimana yang diajarkan Allah kepadanya. Orang yang berutang itu hendaklah membacakan (utang yang dituliskannya) dan takutlah kepada Allah …
Menjual dengan Cara Salaf







