Imam Syafi’i berkata: Allah Subhanahu wa Ta ’ala berfirman, “Janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja hingga kamu mandi. ’’ (Qs. An-Nisaa'(4): 43) Imam Syafi’i berkata: Sebagian ulama mengatakan tentang firman Allah Subhanahu wa Ta ’ala “dan tidak pula …
Tempat Lewatnya Orang Berjunub dan Orang Musyrik
