Imam Syafi’i berkata: Apabila kaum musyrikin membunuh kaum muslimin dalam peperangan, maka orang yang terbunuh dari kaum muslimin tidaklah dimandikan dan tidak pula dishalatkan, mereka dimakamkan dengan luka dan darahnya; dan keluarganya mengkafaninya menurut yang mereka kehendaki, sebagaimana mayat yang lain dikafani. Imam Syafi’i berkata: Sebagian orang mengatakan bahwa orang- orang yang mati syahid dishalatkan, namun tidak dimandikan. Mereka berdalih …
Apa yang dilakukan untuk Orang yang mati Syahid









