Imam Syafi’i berkata: Dari Ibnu Al Musayyib, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda. “Transaksi gadai tidak menghilangkan harta gadai dari pemiliknya yang menggadaikannya. Untuknya keuntungannya dan baginya tanggungan kerugiannya” Imam Syafi’i berkata: Demikianlah yang menjadi pendapat kami, di dalamnya terdapat dalil bahwa semua gadai tidak menjadi tanggung jawab penerima gadai, sebab Rasulullah SAW bersabda. “Gadai dari pemilik yang menggadaikannya. Apa saja yang …
Ganti Rugi atas Gadai







