Apabila Suatu Kaum Berkumpul dan di Antara Mereka Terdapat Pemimpin

Imam Syafi’i berkata: Apabila pemimpin atau wali negeri masuk ke suatu negeri yang berada di bawah pemerintahannya, maka dialah yang berhak menjadi imam. Tidaklah seseorang boleh-maju ke depan mendahului yang berkuasa, baik dalam shalat fardhu, shalat sunah atau shalat hari raya. Telah diriwayatkan bahwa penguasa lebih berhak mengimami shalat. Tidak mengapa jika ia mendahulnkan seseorang untuk menjadi imam pada suatu …

Berbaurnya Mayat Kaum Muslimin dengan Mayat Kaum Kafir

Imam Syafi’i berkata: Apabila sekelompok orang tenggelam, ditimpa reruntuhan atau kebakaran sementara bersama mereka ada orang-orang musyrik, baik jumlahnya lebih banyak atau lebih sedikit dari kaum muslimin, maka mereka boleh dishalatkan dengan niat untuk kaum muslimin, bukan untuk kaum musyrikin. Imam Syafi’i berkata:,Apabila satu niat digunakan untuk menshalatkan seratus orang Islam yang meninggal dan pada mereka terdapat satu orang musyrik …

Shalat Tanpa Perintah Wali (Penguasa)

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’ad bahwa Rasulullah SAW pergi kepada Bani Amr bin Auf untuk mendamaikan mereka. Ketika waktu shalat telah tiba, jura adzan mendatangi Abu Bakar dan bertanya, “Apakah Anda akan shalat mengimami orang-orang, maka saya akan melakukan iqamah untuk shalat.” Abu Bakar menjawab, “Ya!” Lalu Abu Bakar mengerjakan shalat, kemudian Rasulullah SAW datang sehingga berdiri …

Orang yang Terbunuh mesti Dimandikan dan Dishalatkan

Imam Syafi’i berkata: Orang yang dibunuh oleh orang musyrik baik sendirian ataupun dalam rombongan yang memerangi pemberontakan atau karena qishash, maka boleh dimandikan apabila sanggup memandikan dan menshalatkannya, karena maknanya berbeda dengan orang yang dibunuh ketika sendirian oleh kaum musyrikin, lalu orang musyrik itu melarikan diri. Maka, hal ini tidaklah sama dengan orang yang terbunuh dalam barisan perang melawan orang-orang …

Halangan Meninggalkan Shalat Berjamaah

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa pada suatu malam yang dingin dan berangin, ia mengumandangkan adzan, kemudian berkata, “Hendaknya kalian shalat di tempat-tempat tinggal kalian.” Kemudian ia berkata, “Rasulullah SAW menyuruh muadzin yang (melakukan adzan) pada malam hari dingin dan turun hujan untuk mengatakan, “Hendaknya kalian shalat di tempat-tempat tinggal kalian” Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Abdullah bin …

Keutamaan Shalat Berjamaah

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Shalat jamaah lebih utama dari shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat. ” Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda. “Shalat jamaah lebih utama dari shalat sendirian salah seorang di antara kamu dengan dua puluh lima bagian. ” Imam Syafi’i berkata: Tiga orang atau lebih …

Apa yang dilakukan untuk Orang yang mati Syahid

Imam Syafi’i berkata: Apabila kaum musyrikin membunuh kaum muslimin dalam peperangan, maka orang yang terbunuh dari kaum muslimin tidaklah dimandikan dan tidak pula dishalatkan, mereka dimakamkan dengan luka dan darahnya; dan keluarganya mengkafaninya menurut yang mereka kehendaki, sebagaimana mayat yang lain dikafani. Imam Syafi’i berkata: Sebagian orang mengatakan bahwa orang- orang yang mati syahid dishalatkan, namun tidak dimandikan. Mereka berdalih …

Shalat Berjamaah

Imam Syafi’i berkata: Allah Subhanahu wa Ta ’ala menyebutkan tentang adzan dalam firman-Nya, “Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk mengerjakan shalat, mereka menjadikannya sasaran ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah mereka benar-benar kaum yang tidak mempergunakan akal.” (Qs. Al Maa’idah (5): 58) Allah berfirman pula, “Apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum ‘at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat …

Jumlah Lapisan Kain Kafan Mayit

Imam Syafi’i berkata: Mayit dikafankan dengan tiga lapis kainputih dan tidak menggunakan serban, karena Nabi ketika wafat juga dikafani. Saya tidak menyukai si mayit dipakaikan baju. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bahwasanya Rasul SAW dikafankan dengan tigalapis pakaian putih dari kota Yaman, tidak menggunakan ghamis serta tidak pula serban.” Imam Syafi’i berkata: Mengkafani mayit boleh dengan satu kain, karena Nabi …

Perbedaan Pendapat Tentang Masalah Waktu Shalat

Imam Syafi’i berkata: sebagian penduduk di daerah kami dan yang lainnya berbeda pendapat dengan kami, mereka mengatakan bahwa shalat jenazah sesudah Ashar dapat dikerjakan selama (cahaya) matahari belum berubah, dan sesudah shalat Subuh sebelum matahari mendekati waktu terbitnya. Mereka berdasarkan pada apa yang diriwayatkan dari Ibnu Umar dengan sesuatu yang sama dengan apa yang telah dikatakan. Imam Syafi’i berkata: Sementara …